Kebijakan Stimulus OJK Akhiri Kondisi Tersulit UMKM Selama Pandemi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:59 WIB
Secara terpisah, ekonom UI Eugenia Mardanugraha mengatakan, selain stimulus restrukturisasi kredit dan subsidi bunga, pemerintah perlu membantu agar setiap UMKM memiliki rencana bisnis yang memasukkan aspek bencana, seperti pandemi Covid-19. Dia mengatakan, dana asuransi bagi UMKM sudah saatnya dibahas pemerintah.

"Bantuan perencanaan bisnis, sangat dibutuhkan, mengingat sebenarnya pendanaan bagi UMKM relatif banyak dan bervariasi, mulai dari pemerintah, perbankan, dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan, bahkan dan hibah dari luar negeri. Namun, karena perencanaan bisnis umumnya masih buruk, dana tersebut banyak yang habis untuk dikonsumsi rumah tangga pemilik UMKM,” ujar Eugenia.

(Baca Juga: Hore, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang 31 Maret 2022 )

Selain kebijakan restrukturisasi pinjaman dari OJK, pendorong kegiatan bisnis UMKM adalah kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB transisi. Kemudian, PMK Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebanyak 30,7% UMKM yang masih beroperasi telah melaporkan peningkatan kegiatan bisnis.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More