Kebijakan Stimulus OJK Akhiri Kondisi Tersulit UMKM Selama Pandemi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:59 WIB
loading...
Kebijakan Stimulus OJK...
Sejumlah indikator menunjukkan aktivitas bisnis UMKM selama Kuartal III/2020 semakin membaik dibandingkan Kuartal II/2020, meskipun masih relatif rendah dibandingkan sebelum pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya Pemerintah meringankan beban UMKM melalui restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan pinjaman baru melalui perbankan mulai berdampak positif. Setelah bisa bertahan, sebagian UMKM mulai menunjukkan perbaikan kinerja keuangan.

Ekonom Senior BRI Anton Hendranata mengatakan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 menunjukkan hasil positif.

"Sejumlah indikator menunjukkan aktivitas bisnis UMKM selama Kuartal III/2020 semakin membaik dibandingkan Kuartal II/2020, meskipun masih relatif rendah dibandingkan sebelum pandemi," jelas Anton, memaparkan hasil Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Tahun 2020, seperti tertuang dalam rilis, Jumat (4/12/2020).

(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Bersambung Bikin Nafas Dunia Usaha Makin Panjang )

Padahal, selama pandemi pelaku UMKM sangat terdampak signifikan. Sebanyak 84,7% UMKM di Indonesia merasakan dampak negatif dari pandemi Covid-19 dan sebanyak 13% netral. Hanya 2,3% masih positif. Pandemi menyebabkan pendapatan UMKM anjlok rata-rata 53%.

Data OJK menunjukkan, restrukturisasi kredit hingga 26 Oktober 2020 mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Sebanyak Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur berasal dari pelaku UMKM.

Kondisi tersulit yang dialami Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia selama pandemi Covid-19 diyakini sudah berakhir, sehingga salah satu sektor yang menjadi ujung tombak perekonomian nasional ini diharapkan semakin optimistis menatap Kuartal IV/2020.

Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Tahun 2020 (BRI MICRO & SME INDEX/BMSI) per November 2020, menunjukkan mayoritas atau sebanyak 61,1% responden menilai dampak stimulus restrukturisasi dan subsidi bunga terhadap kinerja usaha debitur sudah memadai.

(Baca Juga: Ekonom: Kebijakan OJK Terbukti Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan )

Secara terpisah, ekonom UI Eugenia Mardanugraha mengatakan, selain stimulus restrukturisasi kredit dan subsidi bunga, pemerintah perlu membantu agar setiap UMKM memiliki rencana bisnis yang memasukkan aspek bencana, seperti pandemi Covid-19. Dia mengatakan, dana asuransi bagi UMKM sudah saatnya dibahas pemerintah.

"Bantuan perencanaan bisnis, sangat dibutuhkan, mengingat sebenarnya pendanaan bagi UMKM relatif banyak dan bervariasi, mulai dari pemerintah, perbankan, dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan, bahkan dan hibah dari luar negeri. Namun, karena perencanaan bisnis umumnya masih buruk, dana tersebut banyak yang habis untuk dikonsumsi rumah tangga pemilik UMKM,” ujar Eugenia.

(Baca Juga: Hore, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang 31 Maret 2022 )

Selain kebijakan restrukturisasi pinjaman dari OJK, pendorong kegiatan bisnis UMKM adalah kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB transisi. Kemudian, PMK Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebanyak 30,7% UMKM yang masih beroperasi telah melaporkan peningkatan kegiatan bisnis.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved