Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik

Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:29 WIB
Kementerian ESDM memastikan tarif listrik periode Januari-Maret 2021 tetap alias tidak mengalami kenaikan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kabar baik datang di akhir tahun. Kementerian ESDM sudah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Januari-Maret 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan nonsubsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif tenaga listrik (Tarif Tetap).

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.



Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak COVID-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Baca Juga: Kabar Baik! Tahun Depan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!