KKP Tangkap Kapal Maling Ikan Malaysia, Menteri SYL: Pengawasan Tak Pernah Kendor

Senin, 07 Desember 2020 - 12:17 WIB
KKP kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing. Foto/Dok KKP
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Menteri Kelautan dan Perikanan ad Interim, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut bahwa penangkapan tersebut menunjukkan bahwa KKP tidak pernah kendor menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. “KKP tetap bekerja untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan,” terang SYL di Jakarta, Senin (7/12/2020).



(Baca juga: Susi Pudjiastuti Bukan Mahadewi Soal Larangan Ekspor Benih Lobster )

SYL menjelaskan bahwa penangkapan KIA berbendera Malaysia tersebut terjadi pada Minggu (6/12). Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 002 mendeteksi KF.5152 yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan teritorial Indonesia.

Meskipun berusaha untuk melarikan diri, kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap di sekitar overlapping claim area Indonesia-Malaysia. “Kapal beserta empat orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dan Indonesia berhasil diamankan,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang sudah dilakukan terhadap data Global Positioning System (GPS) pada kapal tersebut, diketahui bahwa selama 2 bulan terakhir kapal tersebut 3 kali masuk wilayah perairan teritorial Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!