Menurunkan Emisi Karbon Demi Patuh Komitmen

Senin, 07 Desember 2020 - 19:18 WIB
Perangkat pendukung seperti Perpres dan program-progam pengembangan disiapkan guna meningkatkan daya tarik investasi di sektor EBT. Pasalnya, sumber EBT yang besar di Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Menurut Arifin, program yang akan dilakukan Renewable Energi Based Industri Development (REBID) dan Renewable Energy Based on Economic Development (REBED) untuk penciptaan pasar baru.

Kemudian mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik EBT dengan memastikan komitmen pihak terkait dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT sesuai RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik). Selanjutnya, pengembangan PLT Surya dan PLT Bayu skala besar untuk menciptakan pasar yang menarik bagi investor dan mengembangkan industri lokal.

Upaya selanjutnya adalah memaksimalkan penerapan Bioenergi, melalui percepatan pembangunan PLT Sampah di 12 Kota, PLT Uap biomasa co-firing, program B30, serta program pembangunan green refinery.

"Pengembangan panas bumi berbasis wilayah melalui program Flores Geothermal Island, yaitu pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores dari panas bumi dan optimalisasi pemanfaatan langsung dari panas bumi. Juga peningkatan kualitas data dan informasi panas bumi melalui program eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah, untuk mengurangi risiko eksplorasi yang dihadapi pengembang," terang Arifin.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan EBT dengan pengembangan kluster ekonomi seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Kawasan Wisata Unggulan, serta melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui smart grid.

"Kami juga mengusahakan fasilitas pendanaan berbiaya rendah untuk investasi Energi Terbarukan. Terakhir, memanfaatkan waduk untuk PLTS terapung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020," ujar Arifin.

Pembiayaan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara “High Level Opening Dialogue of the Green Climate Fund Private Investment for Climate Conference" menegaskan kendati tengah menghadapi pandemi Covid-19, namun Indonesia tetap teguh pada komitmen isu-isu yang berkaitan dengan perubahan iklim.

Sebelum Covid-19, katanya, Indonesia sudah membuat fondasi pada pelaksaaan ekonomi hijau, dan yang membutuhkan beberapa kebijakan strategis terkait iklim lainnya. Program penanganan perubahan iklim telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan strateginya yaitu pembangunan rendah karbon.

Di samping itu, dari sisi pembiayaan, Indonesia telah menerbitkan Soverign Global Green Sukuk setiap tahunnya sejak 2018, dengan total nominal yang berhasil dihimpun sebesar U$2,75 miliar. Dari pembiayaan ini dialokasikan untuk membiayai transportasi yang berkelanjutan seperti pembangunan jalur rel ganda dan pembangunan kapal yang hemat energi.

Pemerintah juga mengalokasikan dari dana tersebut untuk mitigasi banjir dan daerah rentan bencana serta akses terhadap sumber energi yang terbarukan. Lalu, pemerintah menggunakan dana ini untuk proyek pengelolaan limbah dan efisiensi energi di seluruh negeri.

“Proyek-proyek tersebut diharapkan dapat mengurangi emisi sekitar 8,9 juta ekuivalen CO2,” tutur Sri Mulyani.

Pemerintah juga telah menerbitkan green sukuk ritel pertama dunia pada tahun 2019 dengan total investasi sebesar USD100 juta. Pada saat menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini, Menkeu mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar hampir US$408 miliar untuk stimulus fiskal guna mengatasi pandemi serta program pemulihan ekonomi.

Stimulus fiskal ini sebesar 29% di antaranya digunakan untuk skema perlindungan sosial, sedangkan 42%-nya untuk insentif perpajakan, kredit dan stimulus untuk UMKM, BUMN serta korporasi. Stimulus ini juga termasuk pendanaan untuk proyek hijau padat karya seperti proyek respirasi mangrove yang mencakup 50.000 hektare dan mempekerjakan 25 .000 tenaga kerja.

“Jadi saat menghadapi krisis ini tetap bisa menciptakan lapangan pekerjaan tetapi juga dalam waktu yang sama melaksanakan beberapa proyek hijau,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam upaya implementasi green economy. Dalam lima tahun terakhir, yaitu antara tahun 2016-2020, Indonesia telah mampu mendanai sekitar 34% kebutuhan dasar untuk pembiayaan penanganan perubahan iklim secara nasional setiap tahunnya. Untuk mengisi celah pembiayaan 66% ini, sektor swasta didorong dapat berperan dalam partisipasi pembiayaan untuk mendorong aksi iklim.

“Sektor swasta bisa berperan penting dalam pengembangan dan pelaksanaan proyek iklim karena memiliki keahlian pada sektor khusus, teknologi dan efisiensi serta sumber pembiayaan.” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More