OJK Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui TPKAD

Selasa, 08 Desember 2020 - 09:35 WIB
“Dalam pertemuan tersebut ada amanat dari Presiden RI untuk melakukan pembentukan TPKAD dan bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan lembaga lainnya,” ujar Tirta.

Semenjak itu TPKAD terus berkembang, pada 10 Desember 2019 telah dilaksanakan rakornas TPKAD pertama kali.

Dalam rakornas tersebut, menurut Tirta, Presiden menyampaikan agar dapat mengelola TPKAD dengan baik untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Serta untuk mendukung ekonomi daerah sehingga bisa meningkatkan kesejahteran masyarakat. (Baca juga: Kabar Baik! Harga Rokok Kretek Tidak Naik, tenaga kerja Selamat)

Dia melanjutkan, awal tahun 2016 lalu OJK telah menghadirkan sekitar 45 TPKAD kabupaten/ kota. Di tahun 2020 sampai hari ini sudah terbentuk 224 TPKAD di 32 provinsi dan192 di tingkat kabupaten kota.

“Dari 224 ini memang ada yang belum di kukuhkan tapi sudah dibentuk. Harapannya disemua provinsi dan kabupaten kota akan terbentuk sekitar 500 an TPKAD,” katanya.

Dia melanjutkan adapun salah satu rincian program TPKAD adalah memfasilitasi intermediasi antara pelaku UMKM di desa dan pengusaha (off takers) dengan memanfaatkan industri jasa keuangan (business matching). (Lihat videonya: Petugas Razia Protokol Kesehatan di Jakarta)

“Pada tahun 2020 ini, business matching sudah banyak dilakukan terutama pada saat bulan inklusi keuangan,” tambah Tirta. Meski secara virtual, business matching pada bulan inklusi animonya sungguh luar biasa. (Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More