Menteri Teten Dorong Masjid Kembangkan Ekonomi Syariah
Selasa, 08 Desember 2020 - 13:13 WIB
JAKARTA - Potensi ekonomi umat Islam sangatlah besar, dan masjid dapat menjadi fokus utama implementasi pengembangan ekonomi syariah . Terlebih lagi, Indonesia sebagai negara pemilik masjid terbanyak di dunia, yaitu sebanyak 800 ribu masjid (Dewan Masjid Indonesia).
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, atau sekitar 13% dari seluruh populasi muslim di dunia," ujar MenkopUKM Teten Masduki dalam Webinar Badan Pengelola Masjid Istiqlal bertema “Penguatan Digitalisasi Ekosistem Berbasis Masjid”, Jakarta, Selasa (8/12/2020). ( Baca juga:Singapura Masuk dalam Kelompok 15 Besar Ekonomi Islam Global )
Menurut data, terdapat potensi zakat dan infak sebesar Rp233 triliun per tahun tahun (Baznas). Begitu pun dengan wakaf baik tanah mencapai luas 435.944 hektar (Badan Wakaf Indonesia), maupun wakaf uang senilai Rp217 triliun per tahun (Kemenkeu).
"Trennya terus meningkat, dan pertumbuhan pengumpulan zakat-infak saja dapat mencapai 20-25% per tahun," ucapnya.
Ditambah lagi, data Puskas Baznas RI yang menunjukan bahwa 55% muzakki sudah menunaikan zakat, dan paling banyak menunaikannya di masjid (37%). Sedangkan 44% muzakki yang belum tunaikan zakat.
Menurut Teten, masjid dapat berperan sebagai alternatif pembiayaan syariah dengan menerima dan mengelola dana ziswaf dari umat. "Di sinilah peran masjid untuk melakukan edukasi ziswaf kepada masyarakat," imbuh Teten.
Untuk itu, Teten menekankan bahwa transformasi ke arah ekonomi digital telah menjadi kebutuhan, termasuk untuk mengembangkan ekonomi umat berbasis masjid. "Digitalisasi dapat menjadi peluang, sekaligus tantangan ke depan dan membawa semangat untuk memfungsikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, namun juga pusat ekonomi umat," papar Teten.
Lebih dari itu, Teten mendorong masjid dapat melakukan fungsi inkubasi bisnis dengan menumbuhkan mosquepreneur berbasis teknologi dan inovasi, bahkan untuk meningkatkan layanan masjid. "Kami terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah era digital di Indonesia, khususnya bagi koperasi dan UMKM," ujarnya. ( Baca juga:Beredar Rekaman Lain Diduga Suara Pengawal Habib Rizieq, Mengarah ke Bandung? )
Di antaranya, penguatan modal kerja dan investasi melalui pembiayaan syariah dari LPDB- KUMKM, dengan sistem bagi hasil syariah 30:70. Sejak tahun 2008 hingga 2020, telah tersalurkan melalui pola pembiayaan syariah sejumlah Rp2,34 triliun.
Begitu juga dengan pengembangan BMT, berdasarkan data Online Data Sistem (ODS) Kementerian KUKM, per 30 Juni 2020 BMT sejumlah 4.115 unit, meningkat sebesar 51.34% dari tahun 2017 sebanyak 2.719 unit.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, atau sekitar 13% dari seluruh populasi muslim di dunia," ujar MenkopUKM Teten Masduki dalam Webinar Badan Pengelola Masjid Istiqlal bertema “Penguatan Digitalisasi Ekosistem Berbasis Masjid”, Jakarta, Selasa (8/12/2020). ( Baca juga:Singapura Masuk dalam Kelompok 15 Besar Ekonomi Islam Global )
Menurut data, terdapat potensi zakat dan infak sebesar Rp233 triliun per tahun tahun (Baznas). Begitu pun dengan wakaf baik tanah mencapai luas 435.944 hektar (Badan Wakaf Indonesia), maupun wakaf uang senilai Rp217 triliun per tahun (Kemenkeu).
"Trennya terus meningkat, dan pertumbuhan pengumpulan zakat-infak saja dapat mencapai 20-25% per tahun," ucapnya.
Ditambah lagi, data Puskas Baznas RI yang menunjukan bahwa 55% muzakki sudah menunaikan zakat, dan paling banyak menunaikannya di masjid (37%). Sedangkan 44% muzakki yang belum tunaikan zakat.
Menurut Teten, masjid dapat berperan sebagai alternatif pembiayaan syariah dengan menerima dan mengelola dana ziswaf dari umat. "Di sinilah peran masjid untuk melakukan edukasi ziswaf kepada masyarakat," imbuh Teten.
Untuk itu, Teten menekankan bahwa transformasi ke arah ekonomi digital telah menjadi kebutuhan, termasuk untuk mengembangkan ekonomi umat berbasis masjid. "Digitalisasi dapat menjadi peluang, sekaligus tantangan ke depan dan membawa semangat untuk memfungsikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, namun juga pusat ekonomi umat," papar Teten.
Lebih dari itu, Teten mendorong masjid dapat melakukan fungsi inkubasi bisnis dengan menumbuhkan mosquepreneur berbasis teknologi dan inovasi, bahkan untuk meningkatkan layanan masjid. "Kami terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah era digital di Indonesia, khususnya bagi koperasi dan UMKM," ujarnya. ( Baca juga:Beredar Rekaman Lain Diduga Suara Pengawal Habib Rizieq, Mengarah ke Bandung? )
Di antaranya, penguatan modal kerja dan investasi melalui pembiayaan syariah dari LPDB- KUMKM, dengan sistem bagi hasil syariah 30:70. Sejak tahun 2008 hingga 2020, telah tersalurkan melalui pola pembiayaan syariah sejumlah Rp2,34 triliun.
Begitu juga dengan pengembangan BMT, berdasarkan data Online Data Sistem (ODS) Kementerian KUKM, per 30 Juni 2020 BMT sejumlah 4.115 unit, meningkat sebesar 51.34% dari tahun 2017 sebanyak 2.719 unit.
(uka)
tulis komentar anda