Tarif Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit Diubah, Tertinggi Bisa USD255 per Ton
Selasa, 08 Desember 2020 - 21:29 WIB
Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Program B30 guna mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23% di tahun 2025. Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program B30 akan tetap dijalankan pada tahun 2021 dengan target penyaluran biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter.
Program mandatory B30 yang telah dijalankan menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor. Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, diharapkan dapat menyerap produksi CPO minimal sekitar 9 juta ton setiap tahunnya, sehingga dapat menjaga keberlanjutan indutri hulu sampai hilir.
Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar ditingkat petani.
Dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan baik untuk sektor industri maupun pada skala kecil di tingkat petani. Dukungan pada sektor industri dilakukan dengan mendorong perkembangan industri oleokimia. Sementara pada usaha skala kecil dilakukan melalui dukungan pembentukan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang dikelola oleh Koperasi/Gabungan Kelompok Tani.
Program mandatory B30 yang telah dijalankan menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor. Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, diharapkan dapat menyerap produksi CPO minimal sekitar 9 juta ton setiap tahunnya, sehingga dapat menjaga keberlanjutan indutri hulu sampai hilir.
Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar ditingkat petani.
Dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan baik untuk sektor industri maupun pada skala kecil di tingkat petani. Dukungan pada sektor industri dilakukan dengan mendorong perkembangan industri oleokimia. Sementara pada usaha skala kecil dilakukan melalui dukungan pembentukan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang dikelola oleh Koperasi/Gabungan Kelompok Tani.
(akr)
tulis komentar anda