Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB
Rabu, 09 Desember 2020 - 10:16 WIB
Selain itu, para PNS juga tidak perlu khawatir upah yang didapat tidak akan cukup untuk membayar berbagai macam iuran. “Tidak mungkin turun lah (gaji PNS). Dan sudah memperhitungkan dengan iuran-iuran yang ada,” kata Dwi Wahyu.
Dwi menambahkan, meskipun bakal dirombak, PNS juga akan tetap mendapatkan gaji 13. Sebab, kebijakan mengenai gaji 13 tidak diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai mekanisme perombakan gaji.
(Baca juga: 2021 Masih Pakai Skema Lama: Gaji PNS Tetap, Mulai dari Rp1,5 -5,9 Juta )
Menurut Dwi, keputusan mengenai gaji 13 diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini sama seperti keputusan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada PNS.
“THR dan Gaji 13 tidak diatur dalam RPP. Bukan berarti tidak bisa. Itu merupakan kebijakan bapak Presiden Joko Widodo melihat situasi kebutuhan yang ada pada saat itu,” jelasnya.
Dwi menambahkan, meskipun bakal dirombak, PNS juga akan tetap mendapatkan gaji 13. Sebab, kebijakan mengenai gaji 13 tidak diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai mekanisme perombakan gaji.
(Baca juga: 2021 Masih Pakai Skema Lama: Gaji PNS Tetap, Mulai dari Rp1,5 -5,9 Juta )
Menurut Dwi, keputusan mengenai gaji 13 diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini sama seperti keputusan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada PNS.
“THR dan Gaji 13 tidak diatur dalam RPP. Bukan berarti tidak bisa. Itu merupakan kebijakan bapak Presiden Joko Widodo melihat situasi kebutuhan yang ada pada saat itu,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :