Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB

Rabu, 09 Desember 2020 - 10:16 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengubah skema gaji pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Skema gaji pada PNS saat ini sedang dalam pembahasan oleh pemerintah.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, meskipun sedang dibahas, namun masih belum diketahui kapan skema gaji PNS yang baru ini akan diterapkan.



Pasalnya, saat ini pemerintah masih berfokus pada penanganan Covid-19 terlebih dahulu. “Masih belum ditentukan, pemerintah masih fokus penanganan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, Rabu (9/12/2020).

(Baca juga: Biden Janjikan 100 Juta Vaksinasi Covid-19 dalam 100 Hari Pertama )

Nantinya, skema gaji PNS yang baru ini tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat. Akan tetapi akan dilihat dari risiko kerja masing-masing pegawai.

Dwi menjelaskan, meskipun ada perubahan pada skema penetapan gaji dan tunjangan PNS, bisa dipastikan jika penghasilan yang didapat oleh PNS tidak akan mengalami penurunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!