Ingat! PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada

Rabu, 09 Desember 2020 - 10:34 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Beberapa daerah kini melangsungkan pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) . Namun, pemerintah meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas pada pemungutan suara hari ini.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, ASN diminta agar tidak terjebak melakukan pelanggaran netralitas pada hari pemungutan suara.



Pelanggaran yang potensial terjadi adalah kehadiran ASN pada lokasi atau tempat pemenangan pasangan calon pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara secara manual atau cepat (quick count).

(Baca juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB )

Pasangan calon yang telah unggul dalam raihan suara terbanyak biasanya akan didatangi oleh para simpatisan. Sehingga dirinya menghimbau kepada para ASN untuk tidak hadir dalam suasana syukuran pemenang Pilkada.

“ASN jangan terpancing untuk ikut hadir dalam situasi syukuran pemenangan pada masa-masa tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!