Duit Rp28,8 Triliun Ludes Disedot oleh Pelaku Usaha Cilik
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM terdampak pandemi Covid-19 terus berlangsung. Saat ini penyerapan dana PEN telah mencapai Rp87,083 triliun atau 70,37% dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun.
Sementara itu, realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) telah mencapai realisasi 100% dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun. ( Baca juga:Dukung Cukai Rokok Naik, YLKI: Klaim Kenaikan Akan Lemahkan Petani adalah Bohong Belaka )
“Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(10/12/2020).
Hanung menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini. Sebab, waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus-Desember 2020.
Sementara itu, realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) telah mencapai realisasi 100% dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun. ( Baca juga:Dukung Cukai Rokok Naik, YLKI: Klaim Kenaikan Akan Lemahkan Petani adalah Bohong Belaka )
“Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(10/12/2020).
Hanung menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya bekerja cermat, transparan, dan hati-hati tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini. Sebab, waktu penyalurannya singkat, hanya lima bulan, terhitung Agustus-Desember 2020.
Lihat Juga :