Sri Mulyani Pede Kenaikan Harga Rokok Bikin Jumlah Perokok Anak Turun
Kamis, 10 Desember 2020 - 21:19 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan sejumlah faktor. Adapun beberapa aspek tersebut antara lain terkait pengaruh kesehatan dalam jangka waktu tertentu (prevalensi), keberlangsungan industri hasil tembakau, tenaga kerja, peredaran rokok ilegal hingga penerimaan negara.
"Penurunan prevalensi perokok secara umum diharapkan menurun dari 33,8% menjadi 33,2% di tahun 2021," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui video virtual, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau
Menurut dia didasarkan kelima instrumen tersebut, pemerintah berupaya dapat menciptakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif. Selanjutnya, melalui kenaikan cukai tersebut diharapkan harga rokok meningkat sehingga berpengaruh terhadap turunnya perokok anak.
"Penurunan prevalensi perokok secara umum diharapkan menurun dari 33,8% menjadi 33,2% di tahun 2021," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui video virtual, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau
Menurut dia didasarkan kelima instrumen tersebut, pemerintah berupaya dapat menciptakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang inklusif. Selanjutnya, melalui kenaikan cukai tersebut diharapkan harga rokok meningkat sehingga berpengaruh terhadap turunnya perokok anak.
Lihat Juga :