Kemendes Ubah Dana Desa Jadi BLT untuk Desa Terdampak Covid-19
Kamis, 16 April 2020 - 18:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menyalurkan Dana Desa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp600 ribu selama tiga bulan, sehingga total menjadi Rp1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
"Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ke tiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan," ungkap Halim di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menteri yang akrab disapa Gus itu menjelaskan, BLT Dana Desa tersebut akan fokus kepada warga desa terdampak Covid-19 yang selama ini belum ditangani program lain dari pemerintah. "BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Halim meminta Kepala Desa bersama pemerintah daerah segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut, untuk pulau Jawa ditargetkan 1 hingga 2 hari ke depan bisa rampung sehingga dananya dapat segera dicairkan.
"Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di pulau jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," pungkasnya.
Pijakan hukum penyaluran BLT ini pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional Permendes ini.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp600 ribu selama tiga bulan, sehingga total menjadi Rp1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
"Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ke tiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan," ungkap Halim di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menteri yang akrab disapa Gus itu menjelaskan, BLT Dana Desa tersebut akan fokus kepada warga desa terdampak Covid-19 yang selama ini belum ditangani program lain dari pemerintah. "BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Halim meminta Kepala Desa bersama pemerintah daerah segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut, untuk pulau Jawa ditargetkan 1 hingga 2 hari ke depan bisa rampung sehingga dananya dapat segera dicairkan.
"Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di pulau jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa," pungkasnya.
Pijakan hukum penyaluran BLT ini pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional Permendes ini.
(fai)
tulis komentar anda