Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Begini Cara Registrasi Nasabah
Senin, 14 Desember 2020 - 18:08 WIB
JAKARTA - Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyambut baik pengumuman program restrukturisasi yang telah dilakukan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya guna menyelamatkan seluruh polis nasabah Jiwasraya. Nasabah mulai melakukan registrasi polis mereka sebagai tahapan awal proses.
Salah satu pemegang polis Jiwasraya, Sumaarto, menyebut, program restrukturisasi tersebut merupakan tahapan awal yang menjadi bagian penting bagi pemerintah dan manajemen perseroan untuk melakukan tanggung jawabnya sebagai pemegang saham mayoritas. "Alhamdulillah ada kemajuan," ujar Sumaarto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Dia berharap, proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan sederhana dan setiap tahapannya punya batasan waktu yang lebih jelas. "Berharap prosedurnya tidak berbelit dan hendaknya diikuti target-target waktu penyelesaiannya tiap tahap," kata dia.
Proses restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan. Hal tersebut dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis atau closing. Pada tahap pertama atau tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu.
"Registrasi dapat dilaksanakan mulai 14 Desember 2020,” kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resminya.
Pada tahap ini, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu. Registrasi pun dilakukan mulai 14 Desember 2020
Untuk menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya menyiapkan tiga kanal registrasi data;
1. Pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau Whatsapp polis ritel 08111465031.
2. Pemegang polis bancassurance dapat menghubungi bank penjual di kota masing-masing atau menghubungi Whatsapp Polis Bancassurance 081319680087.
3. Pemegang polis pertanggungan kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya. "Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB," ujar dia.
Salah satu pemegang polis Jiwasraya, Sumaarto, menyebut, program restrukturisasi tersebut merupakan tahapan awal yang menjadi bagian penting bagi pemerintah dan manajemen perseroan untuk melakukan tanggung jawabnya sebagai pemegang saham mayoritas. "Alhamdulillah ada kemajuan," ujar Sumaarto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Dia berharap, proses restrukturisasi dapat dilakukan dengan sederhana dan setiap tahapannya punya batasan waktu yang lebih jelas. "Berharap prosedurnya tidak berbelit dan hendaknya diikuti target-target waktu penyelesaiannya tiap tahap," kata dia.
Proses restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan. Hal tersebut dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis atau closing. Pada tahap pertama atau tahap pengumuman, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu.
"Registrasi dapat dilaksanakan mulai 14 Desember 2020,” kata Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resminya.
Pada tahap ini, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data. Nanti data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program itu. Registrasi pun dilakukan mulai 14 Desember 2020
Untuk menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya menyiapkan tiga kanal registrasi data;
1. Pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau Whatsapp polis ritel 08111465031.
2. Pemegang polis bancassurance dapat menghubungi bank penjual di kota masing-masing atau menghubungi Whatsapp Polis Bancassurance 081319680087.
3. Pemegang polis pertanggungan kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya. "Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB," ujar dia.
(nng)
tulis komentar anda