Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik!

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:33 WIB
Meskipun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirombak tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerjanya. Namun tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan perombakan pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Nantinya gaji PNS tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerjanya.

(Baca juga : Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat )

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, meskipun gaji dirombak, tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji . Sebab perombakan ini merupakan bagian dari reform untuk PNS, sedangkan kenaikan gaji akan diputuskan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah.

(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )



Artinya, meskipun gaji tersebut dirombak, kenaikan gaji masih bisa saja dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Asalkan kondisi keuangan dan situasi negara memungkinkan. "Bukan, ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya saat dihubungi MNC Media, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga : Indonesia Masuk Negara dengan Risiko Bencana Alam Tertinggi di Dunia )

Paryono menambahkan, memang dampak dari reformasi gaji yang dilakukan oleh PNS ini akan lebih besar. Karena dalam gaji pokok tersebut dimasukan tunjangan-tunjangan yang akan dipangkas oleh pemerintah.

Sebagai informasi, nantinya untuk tunjangan PNS akan hanya ada dua saja. Pertama adalah tunjangan kinerja dan kedua adalah tunjangan kemahalan.

(Baca juga : Mobil Super Sport Baru Buatan Pagani Meluncur 17 Desember )
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More