Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik!
Selasa, 15 Desember 2020 - 15:33 WIB
Meskipun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirombak tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerjanya. Namun tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan perombakan pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Nantinya gaji PNS tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerjanya.
(Baca juga : Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat )
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, meskipun gaji dirombak, tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji . Sebab perombakan ini merupakan bagian dari reform untuk PNS, sedangkan kenaikan gaji akan diputuskan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah.
(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )
(Baca juga : Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat )
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, meskipun gaji dirombak, tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji . Sebab perombakan ini merupakan bagian dari reform untuk PNS, sedangkan kenaikan gaji akan diputuskan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah.
(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )
Lihat Juga :