Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik!

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:33 WIB
Artinya, meskipun gaji tersebut dirombak, kenaikan gaji masih bisa saja dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Asalkan kondisi keuangan dan situasi negara memungkinkan. "Bukan, ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya saat dihubungi MNC Media, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga : Indonesia Masuk Negara dengan Risiko Bencana Alam Tertinggi di Dunia )

Paryono menambahkan, memang dampak dari reformasi gaji yang dilakukan oleh PNS ini akan lebih besar. Karena dalam gaji pokok tersebut dimasukan tunjangan-tunjangan yang akan dipangkas oleh pemerintah.

Sebagai informasi, nantinya untuk tunjangan PNS akan hanya ada dua saja. Pertama adalah tunjangan kinerja dan kedua adalah tunjangan kemahalan.

(Baca juga : Mobil Super Sport Baru Buatan Pagani Meluncur 17 Desember )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!