Bisnis Keuangan Digital Terus Meroket, Pengamat Minta Ada Rasa Lokal

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:36 WIB
Pengamat menilai tata kelola bisnis digital di Indonesia belum menyentuh pemain asing. Oleh karena itu pemerintah harus mengatur kehadiran pemain asing ini secara jelas dan terukur. Foto/Dok
JAKARTA - Perizinan dan peraturan terhadap investor asing yang akan masuk ke industri keuangan digital , menurut pengamat sudah seharusnya diperketat. Pasalnya jika kelonggaran diberikan, pemain asing yang didukung dana melimpah dikhawatirkan akan menguasai ekonomi digital Indonesia, termasuk bank digital.

"BI dan OJK harus menerapkan aturan yang lebih ketat di industri keuangan digital. Masuknya bank digital semestinya diantisipasi sejak awal agar mereka tidak menguasai ekonomi kita," tegas Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.



(Baca Juga: Enam Poin Kunci Strategi Genjot Inklusi Keuangan )

Lebih lanjut Ia menilai. tata kelola bisnis digital di Indonesia belum menyentuh pemain asing. Oleh karena itu pemerintah harus mengatur kehadiran pemain asing ini secara jelas dan terukur. Misalnya menentukan kewajiban mereka di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!