Hati-hati Pembajakan Kode Rahasia, Uang di Rekening Bisa Ludes

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:37 WIB
(Baca Juga: Marak Rekening Bank Dibobol, Bos LPS: Pengaduan Perlu Pro Aktif )

Selain itu, laporkan pada pihak berwenang seperi polisi, Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lanjut.

Sementara itu langkah kelima yaitu jangan menyebarkan username, password atau pin kode maupun OTP pada siapapun atau pihak mengatasnamakan intitusi. Dan langkah terakhir yaitu jangan menginput data pribadi seperti nama lengkap, nama ibu kandung pada situs tidak jelas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!