Hati-hati Pembajakan Kode Rahasia, Uang di Rekening Bisa Ludes
Rabu, 16 Desember 2020 - 10:37 WIB
OJK memberkan cara menghadapi Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP-One Time Password) yang dilakukan dengan pengambilalihan Kode Rahasia (OTP). Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberkan cara menghadapi Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP-One Time Password) yang dilakukan dengan pengambilalihan Kode Rahasia (OTP). Hal ini, sering terjadi lewat menerima SMS atau email tidak dikenal yang mengatakan memenangkan undian hadiah.
(Baca juga : Bukan Sultan, Kakek Umur 80 Tahun ini Koleksi 80 Unit Porsche )
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, terdapat 5 langkah menjaga kode OTP. "Hati-hati jangan pernah memberikan data pribadi (nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ktp/kk, dan lainnya) serta kode OTP kepada siapa pun," kata Sekar di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
(Baca Juga: Duit Nasabah Kembali Raib yang Kali Ini Capai Rp72 Juta, Maybank Kejar Pelaku )
(Baca juga : Bukan Sultan, Kakek Umur 80 Tahun ini Koleksi 80 Unit Porsche )
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, terdapat 5 langkah menjaga kode OTP. "Hati-hati jangan pernah memberikan data pribadi (nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ktp/kk, dan lainnya) serta kode OTP kepada siapa pun," kata Sekar di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
(Baca Juga: Duit Nasabah Kembali Raib yang Kali Ini Capai Rp72 Juta, Maybank Kejar Pelaku )
Lihat Juga :