Berkomitmen Tinggi Jaga Tata Kelola , OJK Raih Penghargaan dari KPK
Rabu, 16 Desember 2020 - 13:54 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik kategori kementerian/lembaga (K/L) serta penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020.
Dua penghargaan tersebut diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Jakarta, Rabu (16/12/2020) yang juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi)
Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang kelima kali secara berturut-turut diterima OJK sejak tahun 2016. Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang keempat kalinya sejak pertama diterima pada 2017.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola yang baik di OJK dan di industri jasa keuangan.
"Ini merupakan komitmen kami untuk menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh Insan OJK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya baik di Kantor Pusat maupun Kantor OJK yang beroperasi di seluruh Indonesia," kata Wimboh di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Wimboh menjelaskan, bahwa OJK bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap perilaku memberikan dan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
OJK juga terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten serta juga memastikan bahwa semua perangkat pencegahan dan penindakan tindakan penyuapan, gratifikasi dan korupsi telah diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Insan OJK.
"Selain itu, OJK juga berkomitmen tinggi untuk mendukung penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar SNI ISO 37001 di OJK dan Sektor Jasa Keuangan, yang penting dan relevan dengan kondisi saat ini," katanya
Dua penghargaan tersebut diterima Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Jakarta, Rabu (16/12/2020) yang juga dihadiri secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca Juga: Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi)
Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang kelima kali secara berturut-turut diterima OJK sejak tahun 2016. Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang keempat kalinya sejak pertama diterima pada 2017.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola yang baik di OJK dan di industri jasa keuangan.
"Ini merupakan komitmen kami untuk menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh Insan OJK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya baik di Kantor Pusat maupun Kantor OJK yang beroperasi di seluruh Indonesia," kata Wimboh di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Wimboh menjelaskan, bahwa OJK bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap perilaku memberikan dan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
OJK juga terus memonitor risiko penyuapan, gratifikasi dan korupsi secara berkala dan konsisten serta juga memastikan bahwa semua perangkat pencegahan dan penindakan tindakan penyuapan, gratifikasi dan korupsi telah diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Insan OJK.
"Selain itu, OJK juga berkomitmen tinggi untuk mendukung penerapan dan pengembangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar SNI ISO 37001 di OJK dan Sektor Jasa Keuangan, yang penting dan relevan dengan kondisi saat ini," katanya
tulis komentar anda