75% PNS DKI Kerja dari Rumah Tunggu Keputusan Gubernur Anies
Rabu, 16 Desember 2020 - 14:30 WIB
"Bila Gubernur DKI Anies Baswedan kembali ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan menetapkan ASN Work From Office (WFO) maksimum 25%, kami akan mengikuti. Yang penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan," ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga: Pemprov DKI Dukung Usulan Luhut WFH 75% untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 )
Menurut Dwi, sistem kerja ASN akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). "Intinya sistem kerja ASN akan terus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid-19," ucapnya.
Saat ini saja pemerintah masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah maupun bekerja dari kantor (WFO). Meskipun prosinya saat ini masih setengah-setengah, di mana 50% dari rumah dan 50% dari kantor. "Sekarang pun masih berlaku WFH-WFO dan maksimum WFO maksimum 50%," ucapnya.
(Baca juga: Pemprov DKI Dukung Usulan Luhut WFH 75% untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 )
Menurut Dwi, sistem kerja ASN akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). "Intinya sistem kerja ASN akan terus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid-19," ucapnya.
Saat ini saja pemerintah masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah maupun bekerja dari kantor (WFO). Meskipun prosinya saat ini masih setengah-setengah, di mana 50% dari rumah dan 50% dari kantor. "Sekarang pun masih berlaku WFH-WFO dan maksimum WFO maksimum 50%," ucapnya.
(ind)
Lihat Juga :