Terungkap! Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:00 WIB
Ilustrasi uang. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah , Anwar Abbas menilai dengan merger bank syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia tidak berpihak kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia berpandangan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17 tahun 2015 tentang UMKM menyatakan dunia perbankan harus mengalokasikan kredit dan pembiayaannya minimal 20 persen kepada UMKM.

(Baca juga : Terungkap Skenario Jokowi Bisa Tiga Periode Asal Libatkan Prabowo )



Namun pada praktiknya, tahun 2015 hanya kurang dari 5 persen, tahun 2016 kurang kurang dari 10 persen, tahun 2017 kurang dari 15 persen dan tahun 2018 kurang dari 20 persen. Padahal dalam amanat PBI diujung tahun 2018 total kredit dan pembiayaan yang sudah dikucurkan minimal 20 persen, tetapi faktanya tahun 2019 hanya 19,1 persen.

(Baca juga : Kapal Hantu Angkut Kokain Rp1,1 Triliun Terdampar di Kepulauan Marshall )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!