Terungkap! Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:00 WIB
Baca Juga: Akta Penggabungan 3 Bank Syariah BUMN Diteken, Ini Harapan Pemerintah

Tidak hanya itu bank hasil penggabungan itu tidak sesuai dengan sikap dan pandangan ekonomi muhammadiyah (teologi almaun) dan tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 di mana kegiatan ekonomi tersebut harus diorientasikan kepada sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu Muhammadiyah akan mencari mitra bank syariah yang tidak ikut merger bank pembangunan daerah (BPD) syariah atau yang memiliki unit usaha syariah dan dengan bank-bank umum swasta yang syariah atau memiliki unit usaha syariah dan dengan BPRS-BPRS DAN BTM SERTA BMT.

"Muhammadiyah sesuai dengan pandangan dan teologi almaunnya akan bisa bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia bila Bank Syariah Indonesia mengucurkan pembiayaannya kepada UMKM minimal 60 persen yang dilakukan secara bertahap tahun 2021 minimal 30 persen, 2022 40 persen, 2023 50 persen dan 2024 60 persen," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!