Pupuk Indonesia Dilabeli KPK Sebagai BUMN Pengelola LHKPN Terbaik
Kamis, 17 Desember 2020 - 16:00 WIB
"Selain itu, komitmen penerapan antikorupsi diwujudkan Perseroan melalui berbagai upaya, seperti implementasi atas Pedoman Tata Kelola, Pedoman Etika & Perilaku, serta Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi," kata Wijaya.
(Baca Juga: Pupuk Indonesia Jadi BUMN Pertama Raih Sertifikasi Anti-Suap )
Upaya lainnya, lanjut dia, yakni melalui sejumlah Pelatihan dan Sosialisasi Awareness Antikorupsi, Penandatanganan Pakta Integritas, Pengendalian Gratifikasi melalui penggunaan sistem Gratifikasi Online KPK (GOL) di seluruh entitas secara terintegrasi, Kepatuhan dalam Pelaporan LHKPN, hingga Penerapan Whistlebowing System atau sistem pengaduan dugaan pelanggaran yang bersifat anonim.
"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," tutupnya.
(Baca Juga: Pupuk Indonesia Jadi BUMN Pertama Raih Sertifikasi Anti-Suap )
Upaya lainnya, lanjut dia, yakni melalui sejumlah Pelatihan dan Sosialisasi Awareness Antikorupsi, Penandatanganan Pakta Integritas, Pengendalian Gratifikasi melalui penggunaan sistem Gratifikasi Online KPK (GOL) di seluruh entitas secara terintegrasi, Kepatuhan dalam Pelaporan LHKPN, hingga Penerapan Whistlebowing System atau sistem pengaduan dugaan pelanggaran yang bersifat anonim.
"Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :