Test PCR di Bandara Bayar Sendiri, Luhut: Mereka Punya Uang

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:34 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memperketat kebijakan menyambut libur akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mewajibkan bagi masyarakat melakukan rapid test antigen maksimal H-2 untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.

Kemudian, kata Luhut untuk masyarakat yang liburan ke Bali memakai pesawat terbang cukup melakukan tes PCR. Tes PCR ini pun harus dilakukan mandiri alias bayar sendiri. Pihaknya melihat wisatawan yang akan pergi ke Bali, dengan pesawat terbang dinilai memiliki cukup uang untuk melakukan tes PCR sebelum berangkat ke Bali.



"Jadi H-2 sebelum ke Bali wajib tes PCR. Mereka akan bayar sendiri, sebab orang yang terbang kan punya uang," kata dia dalam video rapat kordinasi yang diunggah Kemenkomarves, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Soal Karyawan DKI Jakarta Wajib WFH 75%, Luhut: Terserah Pak Anies
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!