Total Pencairan Dana Fintech Syariah Tembus Rp1,5 Triliun
Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:30 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) bersama dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) , Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) menandatangani nota kerja sama (MoU) untuk mendorong dan membuka peluang serta langkah awal dari kolaborasi yang baik antara penyelenggara fintech lending syariah dengan ekosistem keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen nyata AFPI melalui Fintech Pendanaan Syariah untuk terlibat aktif dalam mendorong inklusi keuangan syariah nasional. ( Baca juga:Terungkap! Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger )
"Kerja sama ini juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan industri produk halal di Indonesia melalui akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM atau industri halal," kata Lutfi secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Dia menyebut AFPI bersama seluruh anggota Fintech Pendanaan Syariah secara langsung siap berkontribusi lebih dalam mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air.
Hal tersebut dilakukan dengan memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal serta turut mengembangkan ekosistem digital agar bantuan serta dukungan yang didapatkan para UMKM bisa lebih maksimal dan kaya manfaat.
Saat ini, sambung dia, fintech khususnya fintech pendanaan atau P2P Lending memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya, (pertama) fintech mendorong pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan dengan total pencairan mencapai Rp116 triliun.
Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen nyata AFPI melalui Fintech Pendanaan Syariah untuk terlibat aktif dalam mendorong inklusi keuangan syariah nasional. ( Baca juga:Terungkap! Ini Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger )
"Kerja sama ini juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan industri produk halal di Indonesia melalui akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM atau industri halal," kata Lutfi secara virtual di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Dia menyebut AFPI bersama seluruh anggota Fintech Pendanaan Syariah secara langsung siap berkontribusi lebih dalam mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air.
Hal tersebut dilakukan dengan memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal serta turut mengembangkan ekosistem digital agar bantuan serta dukungan yang didapatkan para UMKM bisa lebih maksimal dan kaya manfaat.
Saat ini, sambung dia, fintech khususnya fintech pendanaan atau P2P Lending memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya, (pertama) fintech mendorong pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan dengan total pencairan mencapai Rp116 triliun.
Lihat Juga :