9 Jurus Kemenkop untuk Mitigasi Dampak Covid-19 bagi UMKM
Kamis, 16 April 2020 - 20:24 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menerapkan program dan langkah mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mitigasi ini berupa 9 program dalam bentuk bantuan sosial.
"Kami akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap pelaku koperasi dan UMKM," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Sembilan program yang dimaksud meliputi stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, belanja di warung tetangga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM, dan program masker untuk semua, terutama masker bagi pedagang pasar kuliner supaya mereka tetap mendapatkan pelanggan.
Program keenam, memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster penerima kartu prakerja untuk pekerja harian, kemudian bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM oleh BUMN.
"Kami akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memitigasi dampak Covid-19 terhadap pelaku koperasi dan UMKM," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Sembilan program yang dimaksud meliputi stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, belanja di warung tetangga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM, dan program masker untuk semua, terutama masker bagi pedagang pasar kuliner supaya mereka tetap mendapatkan pelanggan.
Program keenam, memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster penerima kartu prakerja untuk pekerja harian, kemudian bantuan langsung tunai, relaksasi pajak, dan pembelian produk UMKM oleh BUMN.
Lihat Juga :