Tanggapan BPJS Kesehatan Soal Kenaikan Iuran Per 1 Juli 2020

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:51 WIB
"Tentu sesuai dengan regulasi. Artinya sistem akan disesuaikan, kami sudah punya pengalaman untuk hal ini," pungkas Iqbal.

Kenaikan iuran ini akan berlaku awal Juli 2020. Namun, untuk iuran kelas 3 peserta mandiri tetap membayar sebesar Rp 25.500 tiap bulannya dan sisanya dibayar pemerintah.

April-Juni 2020 kembali ke Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dimana Kelas 1 Rp 80.000, lalu Kelas 2 Rp 51.000 dan Kelas 3 Rp 25.500. Sedangkan mulai Juli 2020 dan seterusnya Kelas 1 Rp 150.000, Kelas 2 Rp 100.000 serta Kelas 3 Rp 42.000 (peserta bayar tetap Rp 25.500, sisanya dibayar oleh pemerintah hingga Desember 2021).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!