IK-CEPA Diteken, Wamendag: Tahun Depan Ekspor Diharapkan Melonjak
Minggu, 20 Desember 2020 - 09:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pekan ini. PMelalui IK-CEPA, akses produk barang dan jasa Indonesia ke Korea Selatan akan semakin mudah dan murah.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat perundingan perdagangan mengatakan, pencapaian itu disambut baik masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Diharapkan terjadi lonjakan ekspor ke Korea Selatan mulai tahun depan Ketika perjanjian ini sudah diratifikasi kedua belah pihak.
(Baca Juga: Ada IK-CEPA, Transaksi Dagang dengan Korsel Ditarget Rp280 T di 2021)
"Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan," kata Wamendag di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Wamendag menegaskan, IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54% pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06% pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.
Selain itu, IK-CEPA juga memberikan preferensi tarif sebagai fasilitasi investasi dari Korea untuk membuka. Jumlahnya sebanyak 0,96%. Dilihat dari komposisi preferensi tarif tersebut, selain arus ekspor meningkat, ekonomi dalam negeri juga akan lebih bisa tumbuh dengan kemudahan investasi dari Korea di Indonesia.
Secara detail, IK-CEPA akan mengintegrasikan pasar yang besar di Korea dan Indonesia. IK-CEPA juga akan menjadi elemen penguat ekspor Indonesia di Kawasan Asia selain pola kerja sama lain seperti Regional Economic Partnership Agreement (RCEP) yang juga baru saja ditandatangani beberapa waktu yang lalu.
"Pasar Asia terus tumbuh dan akan menjadi kontributor utama ekonomi dunia. Ini yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus jadi pelaku penting dalam mata rantai produksi global serta mengambil peran yang besar dalam integrasi Asia," tambahnya.
Lebih lanut, Wamendag juga mengatakan bahwa penyelesaian IK-CEPA mempertegas kinerja Kemendag dan kementerian/lembaga lain dalam diplomasi ekonomi dan perdagangan luar negeri. Indonesia berkomitmen untuk mendukung terciptanya ekonomi yang terbuka, adil dan inklusif baik di level bilateral, regional maupun global. Hal ini diodorong oleh kemanfaatannya dalam membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat perundingan perdagangan mengatakan, pencapaian itu disambut baik masyarakat dan seluruh pelaku usaha Indonesia. Diharapkan terjadi lonjakan ekspor ke Korea Selatan mulai tahun depan Ketika perjanjian ini sudah diratifikasi kedua belah pihak.
(Baca Juga: Ada IK-CEPA, Transaksi Dagang dengan Korsel Ditarget Rp280 T di 2021)
"Kita berharap utilisasi surat keterangan asal (SKA) sebagai implementasi IK-CEPA bisa melonjak sebagaimana perjanjian-perjanjian lain yang sudah kita selesaikan," kata Wamendag di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Wamendag menegaskan, IK-CEPA sangat menguntungkan Indonesia dilihat dari komparasi pos tarif dari masing-masing negara. Secara keseluruhan, Korea akan mengeliminasi 95,54% pos tarif barang dan jasa dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia hanya mengeliminasi 92,06% pos tarif produk barang dan jasa dari Korea.
Selain itu, IK-CEPA juga memberikan preferensi tarif sebagai fasilitasi investasi dari Korea untuk membuka. Jumlahnya sebanyak 0,96%. Dilihat dari komposisi preferensi tarif tersebut, selain arus ekspor meningkat, ekonomi dalam negeri juga akan lebih bisa tumbuh dengan kemudahan investasi dari Korea di Indonesia.
Secara detail, IK-CEPA akan mengintegrasikan pasar yang besar di Korea dan Indonesia. IK-CEPA juga akan menjadi elemen penguat ekspor Indonesia di Kawasan Asia selain pola kerja sama lain seperti Regional Economic Partnership Agreement (RCEP) yang juga baru saja ditandatangani beberapa waktu yang lalu.
"Pasar Asia terus tumbuh dan akan menjadi kontributor utama ekonomi dunia. Ini yang harus dimanfaatkan. Indonesia harus jadi pelaku penting dalam mata rantai produksi global serta mengambil peran yang besar dalam integrasi Asia," tambahnya.
Lebih lanut, Wamendag juga mengatakan bahwa penyelesaian IK-CEPA mempertegas kinerja Kemendag dan kementerian/lembaga lain dalam diplomasi ekonomi dan perdagangan luar negeri. Indonesia berkomitmen untuk mendukung terciptanya ekonomi yang terbuka, adil dan inklusif baik di level bilateral, regional maupun global. Hal ini diodorong oleh kemanfaatannya dalam membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
tulis komentar anda