Dana Pensiun Rawan Buat Bancakan, Erick Thohir Lapor Jaksa Agung
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:17 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, potensi korupsi di perseroan plat merah rawan terjadi. Penilaian itu didasari atas korupsi dua manajemen perseroan negara yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, potensi penggelapan dana negara itu bisa saja terjadi melalui dana pensiun BUMN. "Tentu sesuai dengan tugas kami, di mana, kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri dan ini merupakan bagian dari peta jalan bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terus terjadi," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Terbongkar! Bancakan Duit Asabari Lebih Gede Dibandingkan Jiwasraya
Karena itu, Kementerian BUMN terus melakukan perapihan dana pensiun plat merah. Salah satunya adalah bersinergi dengan penegak hukum. Erick sendiri diketahui menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi tadi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, potensi penggelapan dana negara itu bisa saja terjadi melalui dana pensiun BUMN. "Tentu sesuai dengan tugas kami, di mana, kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri dan ini merupakan bagian dari peta jalan bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terus terjadi," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Terbongkar! Bancakan Duit Asabari Lebih Gede Dibandingkan Jiwasraya
Karena itu, Kementerian BUMN terus melakukan perapihan dana pensiun plat merah. Salah satunya adalah bersinergi dengan penegak hukum. Erick sendiri diketahui menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi tadi.
Lihat Juga :