Terungkap! Baru 2 BUMN yang Mau Kerja Sama dengan KPK

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:17 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong perseroan plat merah untuk menandatangani kerja sama whistleblowing system dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu karena, saat ini baru dua BUMN yang telah meneken perjanjian tersebut, yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Erick mengatakan, whistleblowing system harus berjalan karena merupakan program nyata dan riil. "Saat ini, baru dua BUMN yang telah menandatangani kerja sama dengan KPK terkait whistleblowing system dan pada tahun depan akan didorong agar BUMN lainnya menandatangani kerja sama serupa," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).



Baca Juga: Rawan Dikorupsi, Erick Thohir Pelototi Dana Pensiun

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar manajemen BUMN agar terus melakukan transparansi dan akuntabilitas bisnis perseroan. "Hal yang ingin dibangun di Kementerian BUMN salah satunya adalah keberpihakan terhadap keterbukaan harus terjadi,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!