Rawan Dikorupsi, Erick Thohir Pelototi Dana Pensiun

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:12 WIB
loading...
Rawan Dikorupsi, Erick Thohir Pelototi Dana Pensiun
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini, bahwa direksi baru PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri bisa bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan. Usai manajemen lama ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penegak hukum, bisnis perseroan masih berjalan hingga kini.

"Saya rasa kalau korporasi direksi yang baru sangat bertanggung jawab karena itu perusahaan berjalan dengan baik tidak ada hal-hal yang berhenti dari komitmen yang berjalan dari perusahaan kita jaga," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).



Dia menegaskan, direksi perseroan plat merah itu harus sejalan dengan visi misi Kementerian BUMN. Di mana, adanya kesinambungan antara operasi bisnis perusahaan dan tujuan perusahaan itu sendiri. "Karena yang namanya jalan operasi perusahaan harus kontinuitas," kata dia.

(Baca Juga : Rekrutmen CPNS Siap Dibuka Lagi 2021, Monggo Disiapkan Syaratnya )

Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi tadi, Erick melaporkan bahwa kasus korupsi di Asabri mencapai Rp 17 triliun. Jumlah itu bersumber dari hasil investigasi dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka tersebut dinilai lebih besar dari kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Karena itu, meminta pihak Kejagung untuk menangani hasil investigasi yang diperoleh BPKP tersebut.

"Tentu sesuai dengan tugas kami memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya adalah Asabri. Dan ini merupakan bagian juga dari roadmap untuk merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak kasus korupsi terus terjadi," katanya.



Dana senilai Rp17 triliun dari Hasil audit BPKP itu diperoleh sebelum dirinya melakukan perombakan atau pergantian direksi Asabri. Dengan kata lain, nominal kerugian negara yang diaudit BPKP dilakukan pada masa jabatan manajemen perseroan lama. Tentu hasil audit BPKP yang sudah ada tentu sebelum direksi yang baru, tapi seperti yang disampaikan Jaksa Agung Burhanudin.

"Yang penting kita juga memetakan daripada korupsi ini dan aset-asetnya karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang gak kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan, insya Allah dengan kerja sama yang baik dari Kejaksaan, Kepolisian dan kami ini akan jalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya juga," ujar dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3479 seconds (0.1#10.140)