Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Penyumbang Terbesar, DPK Masih Tinggi di 2021

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:59 WIB
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diyakini masih akan tinggi, mencapai sebesar 11.6%, sejalan dengan sikap hati-hati dari pemilik dana maupun pelaku bisnis. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Secara keseluruhan, perbankan di Indonesia masih kuat dan dapat menghadapi tekanan krisis karena Pandemi Covid-19. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih tinggi, mencapai sebesar 11.6%, sejalan dengan sikap hati-hati dari pemilik dana maupun pelaku bisnis dalam melakukan ekspansi usaha.

(Baca Juga: Bank Sentral Sudah Suntik Likuiditas ke Perbankan Rp694,8 Triliun )



Menurut Direktur Treasury dan Internasional Banking Bank Mandiri Pandji Irawan, penyumbang terbesarnya adalah dari kategori nasabah dengan tabungan nominal di atas Rp5 miliar. Sisi positifnya, sambung dia, kondisi likuiditas perbankan memang masih terjaga dengan baik ke depannya, ditopang oleh kebijakan penurunan suku bunga dan Quantitative Easing Bank Indonesia.

"Sementara itu bagi perbankan, kualitas aset juga menjadi perhatian," ungkap Pandji di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu kontraksi ekonomi turut tercermin pada perlambatan kredit berbagai sektor seperti industri pengolahan, pertanian, konstruksi, dan perdagangan. Pandji menerangkan, saat ini kredit ke sektor industri pengolahan dan perdagangan menyumbangkan sekitar 50% dari total kredit.

"Jadi tidak heran kalau kita meliihat pada tahun ini permintaan akan kredit jauh lebih lambat dibandingkan tahun lalu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!