Pandemi Bikin PHK Meledak, 2,72 Juta Kasus Klaim Ditangani BPJAMSOSTEK
Rabu, 23 Desember 2020 - 09:45 WIB
Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya pemberi kerja yang terpaksa melakukan PHK, yang secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap jumlah klaim di BPJAMSOSTEK. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya pemberi kerja yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian pekerjanya atau bahkan menutup usahanya. Hal tersebut secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap jumlah klaim di BPJAMSOSTEK yang turut meningkat.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumarjono mengatakan sampai dengan November 2020 telah dicairkan klaim untuk 2,72 juta kasus yang bernilai Rp33,79 triliun.
"Saya menduga karena adanya COVID-19 dan PHK, yang melakukan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan November 2020 adalah sejumlah 2,72 juta kasus," kata Sumarjono dalam diskusi virtual tentang peran jaminan sosial ketenagakerjaan di era pandemi.
(Baca Juga: BPJamsostek Genjot Kerja Sama Pastikan Perlindungan Jamsostek bagi PMI )
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumarjono mengatakan sampai dengan November 2020 telah dicairkan klaim untuk 2,72 juta kasus yang bernilai Rp33,79 triliun.
"Saya menduga karena adanya COVID-19 dan PHK, yang melakukan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan November 2020 adalah sejumlah 2,72 juta kasus," kata Sumarjono dalam diskusi virtual tentang peran jaminan sosial ketenagakerjaan di era pandemi.
(Baca Juga: BPJamsostek Genjot Kerja Sama Pastikan Perlindungan Jamsostek bagi PMI )
Lihat Juga :