Jokowi Lantik Hartono Sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut & Mangrove

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melantik Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), di Istana Negara, Rabu (23/12/2020). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melantik Hartono sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Pelantikan Hartono sebagai Kepala BRGM ini sekaligus menandai perpanjangan masa bakti Badan Restorasi Gambut (BRG) dan penambahan tugas. Hartono memiliki sejumlah pengalaman, pernah mengurus rehabilitasi hutan dan lahan dan pengelolaan konservasi di Indonesia.

"Di beberapa lokasi, ekosistem gambut terhubung dengan mangrove sehingga perlindungan mangrove sekaligus melindungi ekosistem gambut juga. Kita harus memahami karakteristik kedua ekosistem ini dengan baik. Kerusakan terjadi karena pemanfaatan yang tidak sesuai dengan karakteristik gambut dan mangrove. Apalagi baik gambut dan mangrove juga menjadi bagian dari ekosistem yang sangat perlu dilindungi," ucap Hartono, di Jakarta, Rabu (23/12/2020).



Mengenai tugas barunya, Pak Har, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa BRGM siap bersinergi dengan kementerian terkait dan Pemda serta para pihak lain. Utamanya masyarakat yang selama ini sudah menunjukkan kesadaran yang makin baik. Dalam tugas baru BRGM ini, upaya percepatan dilakukan pada 1,2 juta hektare ekosistem gambut dan 600 ribu mangrove. Selain pada tujuh provinsi yang sudah jadi target restorasi gambut, BRGM juga akan bekerja pada 6 provinsi baru, khususnya untuk mangrove. Enam provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

Sementara itu, Kepala BRG 2016-2020 Nazir Foead menyampaikan selamat atas pelantikan Pak Har. Dia percaya pengalaman Pak Har bisa bermanfaat bagi kerja-kerja BRG. "Saya percaya Pak Hartono sudah sangat berpengalaman mengurus lembaga ini karena kami sama-sama merintis BRG dari awal. Mari kita dukung kerja BRGM ke depan," kata Nazir.



Sebagai informasi, BRG dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. BRG mempunyai tugas mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut di tujuh provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

BRG mengemban tugas koordinasi dan restorasi itu sejak 6 Januari 2016 hingga 31 Desember 2020. Pada kurun itu, BRG telah menyelesaikan upaya awal pembasahan ekosistem gambut seluas 835.288 hektare di luar konsesi (94% dari target) dan supervisi/asistensi teknis untuk 186 perusahaan perkebunan dengan luas wilayah yang masuk target restorasi 538.439 hektare (96,89% dari target).



Di masa tugas itu, BRG juga melakukan pendampingan dan penguatan kelembagaan terhadap 640 Desa Peduli Gambut (DPG). Luasan lahan gambut di desa itu mencapai 4,6 juta hektare, dengan total area seluas 1,4 juta hektare masuk ke target area restorasi gambut. Dari program dan kegiatan revitalisasi ekonomi yang digelar, terdapat 2.295 kelompok masyarakat (Pokmas) dengan sekitar 118.576 orang yang terlibat dalam kegiatan padat karya. Tak hanya pendampingan, BRG juga melakukan upaya pemanfaatan sains dan telnologi dalam pemantauan area gambut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More