Kemenhub Lanjutkan Program Subsidi Tiket Pesawat Tahun Depan

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:33 WIB
Akan tetapi, pihaknya tidak merinci soal berapa anggaran yang akan dikeluarkan di tahun 2021 untuk subsidi tiket pesawat. Tercatat pemerintah sudah menggelontorkan stimulus Rp215 miliar untuk industri penerbangan.

Subsidi ini berbentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.

(Baca juga: Hampir 10 Ribu Penumpang KA Lakukan Rapid Antigen di Stasiun Gambir dan Senen )

Kemudian Subsidi diberikan untuk 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya. Kebijakan itu dilakukan sejak 23 Oktober 2020 yang lalu dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2020 mendatang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!