Pipa Gas, Picu Pertumbuhan KEK Sorong

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:40 WIB
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa bersama Logistic Division, PT Indonesia Power, Agustina saat meninjau Rencana Lokasi Tie In Pipa PT. Pertama Daya Gas ke Pipa PT. Malamoi Olom Wobok di PLTMG PT. Indonesia Power Sorong, Papua Barat, (25/11/2020)..
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung penggunaan pipa gas PLTMG MPP Sorong, Papua Barat sebagai pipa gas open access untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Pembangunan pipa gas bumi tersebut dalam rangka mewujudkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 yang salah satunya terkait konversi penggunaan BBM dengan LNG dalam penyediaan tenaga listrik.



Untuk itu PT Perta Daya Gas (PDG), anak usaha PT Pertamina Gas, bersama dengan PT Indonesia Power telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW. Pencapaian ini ditandai dengan seremoni pengencangan mur terakhir yang dilaksanakan secara langsung oleh PT PDG di PLTMG MPP Sorong, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat serta disaksikan secara virtual oleh berbagai pemangku kepentingan melalui video conference (24/12/2020).

Dalam video conference tersebut, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengucapkan selamat atas selesainya pembangunan pipa yang akan digunakan untuk menyuplai gas bumi ke PLTMG MPP Sorong. PLTMG ini merupakan pembangkit listrik pertama yang melaksanakan rencana Pemerintah dalam mengonversi penggunaan BBM dengan gas bumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!