Viral Video Bupati Boltim Soal Banpres UMKM, Esta Dana Ventura Buka Suara

Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:37 WIB
Foto/Ist
JAKARTA - Nama PT Esta Dana Ventura, perusahaan pembiayaan di bawah Esta Corporations, tiba-tiba menjadi pembicaraan oang ramai. Gara-garanya, sebuah video viral di medsos yang berisi pernyataan Sehan Salim Landjar, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Dalam video itu, Sehan mengungkap adanya praktik yang diduga merugikan para pelaku usaha kecil terkait bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta.

Sehan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, mengatakan bahwa ada 125 warga yang akan mendapatkan BPUM namun terlebih dahulu harus menerima kredit Rp3,4 juta dari Esta Dana sebelum namanya diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Dari total pinjaman itu, sekitar Rp700 ribu harus disimpan mejadi deposit di Esta Dana. Jadi sisanya sebesar Rp2,7 juta yang diterima nasabah.

Yang bikin isu ini menjadi ramai adalah cicilan yang harus dibayar nasabah sebesar Rp250 ribu per minggu selama 25 minggu. Dari situ, total pinjaman yang harus dikembalikan membengkak jadi Rp6,25 juta. ( Baca juga:Benarkah BLT UMKM dari Jokowi Disunat Esta Dana Ventura? Ini Tanggapan Pemerintah )



Menanggapi permasalahan itu, manajemen Esta Dana berusaha membeberkan permasalahan yang sebenarnya. Menurut Esta Dana Ventura, pihaknya berinisiatif mengusulkan kepada Kementerian Koperasi & UKM agar semua nasabah yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan Program BPUM. Usulan itu sesuai dengan hak Esta Dana Ventura sebagai lembaga berizin OJK No. KEP-8/D.05/2015 yang fokus pada pembiayaan usaha produktif serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Karena itu, Esta Dana Ventura selalu menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perushaan yang baik) dalam mengoprasikan bisnis termasuk layanan pembiayaan modal bagi UMKM,” tegas Rony Harianto, Direktur Utama Esta Dana Ventura, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).

Rony Haryanto juga menegaskan, pihaknya selalu melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat, sesuai ketentuan penerimaan bantuan Program BPUM dalam Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM No. 6 Tahun 2020. Jadi, dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima Program BPUM.

Sebagai lembaga pengusul, Esta Dana Ventura bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang data calon penerima guna memastikan penyaluran bantuan program ini benar-benar tepat sasaran. Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.

“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun termasuk biaya pembuatan rekening,” tukasnya.

Sementara terkait besaran dana, sambung Rony, diterima secara utuh dan menjadi hak mutlak nasabah untuk dikelola sesuai kebutuhan masing-masing. Namun sesuai anjuran pemerintah, dana bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More