Viral Video Bupati Boltim Soal Banpres UMKM, Esta Dana Ventura Buka Suara

Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:37 WIB
Rony Haryanto juga menegaskan, pihaknya selalu melakukan proses seleksi dan verifikasi yang sangat ketat, sesuai ketentuan penerimaan bantuan Program BPUM dalam Peraturan Kementerian Koperasi dan UKM No. 6 Tahun 2020. Jadi, dari total 162.705 berkas pengajuan, hanya 21.268 nasabah yang disetujui sebagai penerima Program BPUM.

Sebagai lembaga pengusul, Esta Dana Ventura bertanggung jawab melakukan verifikasi ulang data calon penerima guna memastikan penyaluran bantuan program ini benar-benar tepat sasaran. Kemudian, bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat diberikan langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.

“Di dalam proses pencairan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun termasuk biaya pembuatan rekening,” tukasnya.

Sementara terkait besaran dana, sambung Rony, diterima secara utuh dan menjadi hak mutlak nasabah untuk dikelola sesuai kebutuhan masing-masing. Namun sesuai anjuran pemerintah, dana bantuan tersebut bisa digunakan secara efektif untuk mengembangkan kembali kegiatan usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

Di sini Esta Dana menawarkan pinjaman kepada para nasabah untuk memperbesar dana yang diperolehnya. Jadi selain dana BPUM, nasabah juga mendapat pinjaman modal dari Esta Dana untuk kebutuhan usaha yang lain.

“Seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku, serta peralatan kerja. Termasuk ada juga nasabah yang menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran guna menjaga kepercayaan, dengan harapan pada masa mendatang bisa memperoleh pinjaman modal kembali dari Esta Dana Ventura,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!