Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan
Selasa, 29 Desember 2020 - 07:35 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN) . Menurutnya dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.
“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp 9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan, misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020). ( Baca juga:Kabar Gembira! Gaji PNS Tahun Depan Paling Minim Naik Rp10 Juta )
Namun dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Pasalnya, ada pos belanja lain yang harus diprioritaskan.
“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga. Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.
Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga (K/L). Namun menurutnya, bisa atau tidaknya kenaikan tukin setiap K/L memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap Covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.
“Semoga pandemi Covid mereda sehingga peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pemerintah pasti memikirkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan. ( Baca juga:Varian Virus Corona Diduga Sudah Masuk ke Indonesia )
“Karena ada pandemi Covid kan kami memahami ada penundaan,” pungkasnya.
Menteri Tjahjo sendiri tidak bisa memastikan kapan realisasi penerimaan gaji ASN Rp9 juta bisa direalisasikan, apakah akan diterapkan tahun depan atau tahun-tahun berikutnya. Sebab, keputusan itu ada di tangan Kemenkeu. Kementeriannya hanya sekadar mengusulkan saja.
“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp 9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan, misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020). ( Baca juga:Kabar Gembira! Gaji PNS Tahun Depan Paling Minim Naik Rp10 Juta )
Namun dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Pasalnya, ada pos belanja lain yang harus diprioritaskan.
“Sebelum ada pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memikirkan kenaikan subsidi pensiun dan peningkatan bertahap tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian/lembaga. Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” jelasnya.
Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga (K/L). Namun menurutnya, bisa atau tidaknya kenaikan tukin setiap K/L memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap Covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.
“Semoga pandemi Covid mereda sehingga peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pemerintah pasti memikirkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan. ( Baca juga:Varian Virus Corona Diduga Sudah Masuk ke Indonesia )
“Karena ada pandemi Covid kan kami memahami ada penundaan,” pungkasnya.
Menteri Tjahjo sendiri tidak bisa memastikan kapan realisasi penerimaan gaji ASN Rp9 juta bisa direalisasikan, apakah akan diterapkan tahun depan atau tahun-tahun berikutnya. Sebab, keputusan itu ada di tangan Kemenkeu. Kementeriannya hanya sekadar mengusulkan saja.
(uka)
tulis komentar anda