Gaji PNS Rp9 Juta, Menteri Tjahjo: Ada Pandemi Kami Memahami Ada Penundaan
Selasa, 29 Desember 2020 - 07:35 WIB
Tjahjo menjelaskan bahwa terkait kenaikan tukin ini memang diusulkan KemenPANRB kepada Kemenkeu berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga (K/L). Namun menurutnya, bisa atau tidaknya kenaikan tukin setiap K/L memang bergantung pada ketersediaan anggaran. Dia berharap Covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.
“Semoga pandemi Covid mereda sehingga peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pemerintah pasti memikirkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan. ( Baca juga:Varian Virus Corona Diduga Sudah Masuk ke Indonesia )
“Karena ada pandemi Covid kan kami memahami ada penundaan,” pungkasnya.
Menteri Tjahjo sendiri tidak bisa memastikan kapan realisasi penerimaan gaji ASN Rp9 juta bisa direalisasikan, apakah akan diterapkan tahun depan atau tahun-tahun berikutnya. Sebab, keputusan itu ada di tangan Kemenkeu. Kementeriannya hanya sekadar mengusulkan saja.
“Semoga pandemi Covid mereda sehingga peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pemerintah pasti memikirkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, setahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian/lembaga. Namun dia menyebut memang belum ada keputusan dari menteri keuangan. ( Baca juga:Varian Virus Corona Diduga Sudah Masuk ke Indonesia )
“Karena ada pandemi Covid kan kami memahami ada penundaan,” pungkasnya.
Menteri Tjahjo sendiri tidak bisa memastikan kapan realisasi penerimaan gaji ASN Rp9 juta bisa direalisasikan, apakah akan diterapkan tahun depan atau tahun-tahun berikutnya. Sebab, keputusan itu ada di tangan Kemenkeu. Kementeriannya hanya sekadar mengusulkan saja.
(uka)
Lihat Juga :