Wacana Bank Batasi Pembiayaan Perumahan Bakal Bikin Sektor Properti Melambat (Lagi)
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:48 WIB
JAKARTA - Perbankan disebut akan membatasi pembiayaan perumahan . Rencana itu merupakan akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia di sepanjang tahun 2020.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan, dengan adanya pembatasan pembiayaan dari perbankan untuk sektor perumahan, maka akan berpotensi penurunan konsumsi pada sektor properti .
"Kita tahu bahwa investasi yang cukup itu berada di sektor konstruksi, jadi investasi di properti ini salah satu yang tertinggi di antara sektor-sektor lainnya. Dengan adanya pembatasan pembiayaan, jelas membatasi konsumen untuk mengajukan pembiayaan sehingga saya pikir konsumsi sektor properti akan melambat," ujar Ahmad dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (29/12/2020). ( Baca juga:Jangan Tergiur Promosi, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Rumah )
Selain adanya penurunan konsumsi pada sektor properti, implikasi lain dari pembatasan pembiayaan sektor perumahan juga akan berdampak dengan terkoreksinya sisi supply investasi.
"Namun dengan kondisi yang kita tahu saat ini, banyak sekali yang melakukan restrukturisasi. Kemudian melihat dari NPL (non performing loan) cenderung meningkat dan risiko-risiko menimbulkan gejolak perbankan diredam sebisa mungkin. Tapi sayang salah satunya dengan membatasi pembiayaan di sektor properti," kata dia. ( Baca juga:Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno )
Ahmad menilai rencana ini merupakan suatu hal yang wajar karena di masa pandemi terdapat gejolak supply dan demand yang salah satunya berdampak pada sektor properti. "Nah dengan membatasi pembiayaan ini kan berarti perbankan ingin meredam risiko seperti NPL yang diprediksi akan semakin tinggi, kemudian kredit macet. Inilah yang saya kira menjadi pilihan yang sulit ya," ucapnya.
Ahmad melanjutkan, di satu sisi sebenarnya properti masih menjadi sektor yang prospektif dalam membangun Indonesia. Tapi di tengah pandemi ini terlihat bahwa sektor properti mengalami kenaikan yang harus menjadi perhatian.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan, dengan adanya pembatasan pembiayaan dari perbankan untuk sektor perumahan, maka akan berpotensi penurunan konsumsi pada sektor properti .
"Kita tahu bahwa investasi yang cukup itu berada di sektor konstruksi, jadi investasi di properti ini salah satu yang tertinggi di antara sektor-sektor lainnya. Dengan adanya pembatasan pembiayaan, jelas membatasi konsumen untuk mengajukan pembiayaan sehingga saya pikir konsumsi sektor properti akan melambat," ujar Ahmad dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (29/12/2020). ( Baca juga:Jangan Tergiur Promosi, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli Rumah )
Selain adanya penurunan konsumsi pada sektor properti, implikasi lain dari pembatasan pembiayaan sektor perumahan juga akan berdampak dengan terkoreksinya sisi supply investasi.
"Namun dengan kondisi yang kita tahu saat ini, banyak sekali yang melakukan restrukturisasi. Kemudian melihat dari NPL (non performing loan) cenderung meningkat dan risiko-risiko menimbulkan gejolak perbankan diredam sebisa mungkin. Tapi sayang salah satunya dengan membatasi pembiayaan di sektor properti," kata dia. ( Baca juga:Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno )
Ahmad menilai rencana ini merupakan suatu hal yang wajar karena di masa pandemi terdapat gejolak supply dan demand yang salah satunya berdampak pada sektor properti. "Nah dengan membatasi pembiayaan ini kan berarti perbankan ingin meredam risiko seperti NPL yang diprediksi akan semakin tinggi, kemudian kredit macet. Inilah yang saya kira menjadi pilihan yang sulit ya," ucapnya.
Ahmad melanjutkan, di satu sisi sebenarnya properti masih menjadi sektor yang prospektif dalam membangun Indonesia. Tapi di tengah pandemi ini terlihat bahwa sektor properti mengalami kenaikan yang harus menjadi perhatian.
(uka)
tulis komentar anda