WNA Dilarang Masuk, Ombudsman Minta Wisatawan Domestik Digenjot
Selasa, 29 Desember 2020 - 18:17 WIB
Baca Juga: Imigrasi Jaksel Deportasi 94 WNA Dideportasi Selama 2020
Namun, kondisi virus di luar negeri, khususnya di Eropa membuat pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan serupa, khususnya melarang pengguna transportasi udara dari Inggris saja, namun ternyata pemerintah memperketat aturan tersebut karena khawatirkan varian Covid-19 baru menyebar ke Indonesia. Maka, pada 1-14 Januari mendatang pemberlakuan larangan WNA ke Indonesia mulai diterapkan.
"Pemerintah perlu menutup pintu seluruh WNA sehingga WNI yang pulang ke Indonesia yang diperbolehkan masuk sampai dengan 14 Januari dan itu pun masih dapat dievaluasi untuk diperpanjangang atau tidak. Kebijakan yang mendadak ini, sebenarnya konsekuensi dari pemerintah yang terlalu dini membuka perbatasan Indonesia bagi WNA," ujar Alvin.
Namun, kondisi virus di luar negeri, khususnya di Eropa membuat pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan serupa, khususnya melarang pengguna transportasi udara dari Inggris saja, namun ternyata pemerintah memperketat aturan tersebut karena khawatirkan varian Covid-19 baru menyebar ke Indonesia. Maka, pada 1-14 Januari mendatang pemberlakuan larangan WNA ke Indonesia mulai diterapkan.
"Pemerintah perlu menutup pintu seluruh WNA sehingga WNI yang pulang ke Indonesia yang diperbolehkan masuk sampai dengan 14 Januari dan itu pun masih dapat dievaluasi untuk diperpanjangang atau tidak. Kebijakan yang mendadak ini, sebenarnya konsekuensi dari pemerintah yang terlalu dini membuka perbatasan Indonesia bagi WNA," ujar Alvin.
(nng)
Lihat Juga :