Hati-hati, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Hambat Pemulihan
Jum'at, 01 Januari 2021 - 19:49 WIB
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat di tengah upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ekonom menyesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi. Pasalnya, kenaikan itu dinilai bisa menghambat pemulihan ekonomi Indonesia.
(Baca Juga: Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani)
"Saya kira keputusan ini tidak terlepas dari defisit BPJS Kesehatan yang semakin membesar," ujar Ekonom CORE Yusuf Rendy di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Kendati demikian, dia mengakui bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 64 tahun 2020. Kenaikan ini juga kalau ditelisik juga tidak sepenuhnya kenaikan, namun lebih kepada dikuranginya subsidi pemerintah.
(Baca Juga: Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani)
"Saya kira keputusan ini tidak terlepas dari defisit BPJS Kesehatan yang semakin membesar," ujar Ekonom CORE Yusuf Rendy di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Kendati demikian, dia mengakui bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 64 tahun 2020. Kenaikan ini juga kalau ditelisik juga tidak sepenuhnya kenaikan, namun lebih kepada dikuranginya subsidi pemerintah.
Lihat Juga :