Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom CORE Piter Abdullah menilai kenaikan iuran BPSJ Kesehatan untuk kelas 3 mulai hari ini tidak tepat dilakukan. Kenaikan ini menurutnya akan sangat membebani masyarakat miskin .
(Baca Juga: BPK Sentil BPJS Kesehatan, Masalah Data Ganda Terus Berulang) "Kenaikan ini memang dibutuhkan untuk menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Tapi saat ini tidak tepat karena di tengah pandemi yang berdampak sangat signifikan terhadap income masyarakat, khususnya masyarakat kelompok bawah," kata Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Seharusnya, kata dia, defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa ditutup oleh pemerintah atau dengan upaya lainnya, seperti peningkatan kedisiplinan masyarakat membayar iuran. "Atau melakuka perbaikan efisiensi pelayanan kesehatan oleh rumah sakit," imbuhnya.
Senada dengannya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, seharusnya pemerintah tidak menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 3 di tengah melemahnya daya beli masyarakat saat ini.
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun)
Padahal, kata Enny, masalahnya terletak pada tata kelola dana yang dihimpun asuransi kesehatan negara tersebut. "Kenapa sampai kemarin terjadi masalah defisit di BPJS Kesehatan? Itu karena tata kelola yang bermasalah," cetusnya.
Lihat Juga: Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi Kampus di Australia: Bahas Inovasi dan Pendanaan Kesehatan
(Baca Juga: BPK Sentil BPJS Kesehatan, Masalah Data Ganda Terus Berulang) "Kenaikan ini memang dibutuhkan untuk menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Tapi saat ini tidak tepat karena di tengah pandemi yang berdampak sangat signifikan terhadap income masyarakat, khususnya masyarakat kelompok bawah," kata Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Seharusnya, kata dia, defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa ditutup oleh pemerintah atau dengan upaya lainnya, seperti peningkatan kedisiplinan masyarakat membayar iuran. "Atau melakuka perbaikan efisiensi pelayanan kesehatan oleh rumah sakit," imbuhnya.
Senada dengannya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, seharusnya pemerintah tidak menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 3 di tengah melemahnya daya beli masyarakat saat ini.
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun)
Padahal, kata Enny, masalahnya terletak pada tata kelola dana yang dihimpun asuransi kesehatan negara tersebut. "Kenapa sampai kemarin terjadi masalah defisit di BPJS Kesehatan? Itu karena tata kelola yang bermasalah," cetusnya.
Lihat Juga: Dirut BPJS Kesehatan Kunjungi Kampus di Australia: Bahas Inovasi dan Pendanaan Kesehatan
(fai)