Kulit Buaya Legal Dipasarkan Sejak 2018, Jadi Aset Daerah Papua

Sabtu, 02 Januari 2021 - 08:48 WIB
(Baca Juga: Industri Mebel dan Kerajinan Megap-megap, Pemerintah harus Turun Tangan )

Kepala BBKKP Agus Kuntoro menyatakan bahwa pihaknya secara rutin mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis di bidang pengolahan kulit dan juga bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah maupun pemerintah daerah, termasuk di bidang pengolahan kulit eksotik yaitu barang kerajinan dari kulit pari, ular, buaya, sisik ikan dan masih banyak lagi.

“Pengolahan kulit eksotik salah satunya ada di Papua, karena bahan baku kulit buaya yang cukup banyak dan bagus kualitasnya. Kami pernah mengadakan pelatihan di Kabupaten Mamberamo beberapa bulan yang lalu. Dalam pelatihan tersebut kami membimbing masyarakat untuk melakukan penyamakan kulit buaya serta membuat kerajinan dari kulit buaya,” papar Agus.

Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Agus, setidaknya ada perubahan terhadap pola masyarakat, dari yang hanya menyetor kulit mentah ke pengepul menjadi pembuat kerajinan dari kulit buaya yang tentunya mempunyai nilai tambah lebih besar dan dapat meningkakan kesejahteraan penduduk lokal.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More