Gratis Abonemen hingga Diskon Tarif Listrik Berlanjut di 2021, Nih Ketentuannya

Sabtu, 02 Januari 2021 - 10:47 WIB
Stimulus sektor ketenagalistrikan yang diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2021, tidak hanya berupa diskon tarif tenaga listrik. Simak nih rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Stimulus sektor ketenagalistrikan yang diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2021, tidak hanya berupa diskon tarif tenaga listrik . Tetapi juga ada pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau gratis abonemen hingga bulan Maret 2021.

Keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden @jokowi dalam Rapat Terbatas 28 Desember 2020 dan kesepakatan 3 (tiga) Menteri (Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN) tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan dengan ketentuan teknis sebagai berikut:



"Pertama, diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA), serta 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)," bunyi keterangan resmi PLN seperti dikutip dari akun media sosial, Sabtu (2/1/2020).

(Baca Juga: PLN Perpanjang Stimulus Covid-19 hingga Maret 2021, Ini Cara Memperolehnya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!