Komitmen Terapkan Anti Korupsi, SIG Raih Sertifikasi ISO 37001:2016
Sabtu, 02 Januari 2021 - 22:40 WIB
SIG Raih Sertifikasi ISO 37001:2016. Foto/Ist
JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus berkomitmen untuk mencegah segala bentuk penyuapan di lingkungan perusahaan dan terus berupaya menjadi perusahaan publik yang menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) . Hal tersebut diwujudkan melalui Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diperoleh perusahaan bulan Agustus 2020 lalu.
Sertifikasi ini merupakan wujud nyata dukungan SIG terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi, sekaligus menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, penerapan ISO 37001:2016 memberikan panduan bagi perseroan untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan. Hal ini akan berdampak pada proses bisnis perseroan untuk lebih transparan.
Baca Juga : Implementasikan GCG, KBI Terapkan Transformasi Akhlak
Sertifikasi ini merupakan wujud nyata dukungan SIG terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi, sekaligus menindaklanjuti surat edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, penerapan ISO 37001:2016 memberikan panduan bagi perseroan untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan. Hal ini akan berdampak pada proses bisnis perseroan untuk lebih transparan.
Baca Juga : Implementasikan GCG, KBI Terapkan Transformasi Akhlak
Lihat Juga :