Implementasikan GCG, KBI Terapkan Transformasi Akhlak
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) terus mengoptimalkan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) kedalam kegiatan korporasi sehari-hari. Tata kelola yang baik dilakukan melalui transformasi akhlak yang baik seluruh sumber daya manusia (SDM).
"Transformasi human capital untuk membentuk SDM yang berkompentensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip Good Corporate Governance," ujar Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
L
Menurut dia tantangan bagi korporasi yang sebenarnya adalah bagaimana membumikan prinsip-prinsip GCG. Untuk itu, Sumber Daya Manusia dituntut tidak sekedar memahami prinsip-prinsip GCG, tapi juga harus mampu menjalankan. Selanjutnya yang menjadi tantangan bagi korporasi adalah membumikan dan membudayakan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnis. Terkait penyiapan sumber daya manusia, KBI telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun yang lalu. "Proses Transformasi human capital ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA dan disrupsi," kata dia.
Dia menambahkan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi tapi juga memiliki akhlak. Untuk itu KBI juga telah menerapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak kedalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal). "Pemahaman tentang AKHLAK ini tentunya sangat penting, untuk menjadikan SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi, tapi mereka juga memiliki Akhlak yang baik. Selain itu, Internalisasi AKHLAK merupakan bagian dari upaya KBI untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam implementasi GCG, KBI telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan GCG sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu: Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.
Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori "Baik" dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP). Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, KBI juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi.
"Adanya sertifikasi ini tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Digital, KBI Permudah Layanan Registrasi Resi Gudang
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Achmad Daniri mengatakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik sesuai prinsip GCG seluruh SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top). Hal tersebut bisa dilakukan pertama dengan cara mentaati kode etik dan perilaku.
"Transformasi human capital untuk membentuk SDM yang berkompentensi dan berakhlak sangat penting untuk implementasi serta membudayakan prinsip Good Corporate Governance," ujar Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
L
Menurut dia tantangan bagi korporasi yang sebenarnya adalah bagaimana membumikan prinsip-prinsip GCG. Untuk itu, Sumber Daya Manusia dituntut tidak sekedar memahami prinsip-prinsip GCG, tapi juga harus mampu menjalankan. Selanjutnya yang menjadi tantangan bagi korporasi adalah membumikan dan membudayakan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnis. Terkait penyiapan sumber daya manusia, KBI telah melakukan proses transformasi human capital sejak beberapa tahun yang lalu. "Proses Transformasi human capital ini merupakan bagian dari sebuah proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapai era VUCA dan disrupsi," kata dia.
Dia menambahkan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG serta membudayakan dalam kegiatan operasional sehari-hari tidak hanya dibutuhkan SDM yang memiliki kompetensi tapi juga memiliki akhlak. Untuk itu KBI juga telah menerapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak kedalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal). "Pemahaman tentang AKHLAK ini tentunya sangat penting, untuk menjadikan SDM yang tidak hanya memiliki kompetensi, tapi mereka juga memiliki Akhlak yang baik. Selain itu, Internalisasi AKHLAK merupakan bagian dari upaya KBI untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik dan benar," kata dia.
Dalam implementasi GCG, KBI telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan GCG sesuai dengan Indikator/Parameter Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu: Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.
Berdasarkan hasil self assessment yang ada, hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan Tata Kelola yang Baik pada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) tahun 2019 mencapai predikat kategori "Baik" dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP). Sebagai pendukung pelaksanaan GCG, KBI juga telah mengimplementasikan ISO 9001 tahun 2015 tentang Sistem Manejemen Mutu, ISO 37001 tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta ISO 27001 tahun 2013 tentang Manajemen Sistem Keamanan Informasi.
"Adanya sertifikasi ini tentunya akan menjadi landasan untuk menjadikan KBI sebagai korporasi yang siap dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Aplikasi Digital, KBI Permudah Layanan Registrasi Resi Gudang
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Achmad Daniri mengatakan prinsip GCG dimulai dengan membiasakan perbuatan baik sesuai prinsip GCG seluruh SDM termasuk pimpinan perusahaan yang harus menjadi teladan (tone at the top). Hal tersebut bisa dilakukan pertama dengan cara mentaati kode etik dan perilaku.